"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia cemburu dengan korban dekat dengan lelaki lain. Jadi pelaku melakukan rencana nekat itu," ucap Zulkifli.

Menurutnya, aksi itu dilakukan oleh pelaku tepatnya, Sabtu 25 September 2021. Bahkan keduanya sempat makan malam bersama dan jalan jalan naik sepeda motor milik pelaku.

"Jadi sekira pukul 20.30 WIB, pelaku pergi makan bersama korban. Dia menjemput korban ke rumahnya, setelah selesai makan sekira pukul 21.00 WIB, pelaku mengantarkan korban pulang dan pelaku juga kembali ke rumahnya, Aksi nekat itu sudah direncanakan oleh pelaku," tegas Zulkifli.

Kanitreskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik menambah bahwa pelaku diam-diam mengambil air keras dari dalam kamarnya dan memindahkannya ke plastik, lalu menggantungkannya di dekat radiator sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya.

"Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengajak korban jalan-jalan. Pelaku dan korban berangkat dari rumah korban sekira pukul 21.22 WIB dengan perjalanan dari rumah korban menuju Jalan Apros, selanjutnya ke Jalan Brigjen Katamso, Lapangan Merdeka. Lalu melewati Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, dari Simpang Limun pelaku membawa korban ke Jalan Marindal dan membeli minuman," sambung Martua Manik.