KENDARI, TELISIK.ID - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tuai sorotan berbagai pihak, termasuk Pembina Pusat Studi dan Analisis Data (PSAD) Provinsi Sultra, Yuslan Abu Fikri.

Menurut Yuslan, ada beberapa alasan mengapa proyek IKN tersebut tidak layak untuk diimplementasikan, sehingga harus ditolak.

Alasan tersebut, kata dia, di antaranya adalah pertama, bahwa pemindahan IKN akan sangat membebani APBN dalam jangka panjang sehingga yang akan dirugikan adalah rakyat.

Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan mencapai triliunan rupiah.

Terlebih lagi, tambah dia, melihat berbagai track record perencanaan pemerintah yang lemah dan sering meleset, maka potensi pembengkakan anggaran dari APBN akan jauh lebih besar. Berbagai proyek pemerintah yang tidak direncanakan dengan matang justru menghambur-hamburkan APBN dan merugikan BUMN, seperti megaproyek sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah, dan pembangunan Bandara Kertajati.