"Di mana yang pertama yakni dalam kompensasi lahan. Kedua, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan besar dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana di IKN. Ketiga, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan dari penyewaan dan penjualan aset-aset negara yang strategis di kawasan DKI Jakarta saat ini," katanya.

Sedangkan alasan keempat, kata dia, pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN akan merugikan Indonesia, bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan menghilangkan kedaulatan negara.

Besarnya ruang yang diberikan pemerintah kepada investor asing begitu sangat luas mulai dari konsep desain hingga pembiayaan infrastruktur.

Sehingga dengan jatuhnya berbagai investasi ke pihak asing tersebut, maka bukan hanya akan menguntungkan mereka secara ekonomi, namun juga berbagai informasi mengenai strategi pengembangan IKN yang menjadi jantung pemerintah Indonesia ke depan akan sepenuhnya dalam genggaman pihak asing.

"Keterlibatan mereka (asing) juga berpotensi menitipkan berbagai kepentingan mereka, bukan hanya modal, tetapi juga pengadaan barang dan jasa, serta tenaga kerja, sebagaimana yang dilakukan China pada berbagai proyeknya di Indonesia," lanjutnya.