Lebih jauh lagi, IKN dapat menjadi lahan baru pendirian properti yang dapat dikuasai oleh warga negara asing yang jumlahnya semakin meningkat seiring dengan menjamurnya investasi mereka di negara ini.
"Inilah beberapa alasan mengapa IKN saat ini harus ditolak, sebab bukan hanya akan merusak lingkungan di Kalimantan yang saat ini telah membuat penduduknya menderita, namun juga akan membuat beban APBN untuk membayar pokok dan bunganya akan semakin besar," katanya.
Baca Juga: Aksi Heroik Polisi Gagalkan Perampasan Mobil, Diseret hingga 1 Kilometer
"Selain itu, keterlibatan pihak asing sejak awal akan menyebabkan hilangnya kemandirian Indonesia dari sisi ekonomi dan politik," tambahnya.
Sementara dalam persepektif studi dan kajian Islam, ia menegaskan, hal-hal tersebut sangat terang benderang bertentangan dengan ajaran-ajaran sistem Islam.
