Asesmen Cepat Jadi Dasar Tindak Lanjut
Kepala Sentra “Meohai” di Kendari, Muhamad Gunawan, mengatakan respon kasus dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terdampak konflik secara cepat.
“Tujuan respon cepat ini adalah bentuk respon Kementerian Sosial RI untuk melakukan langkah-langkah penanganan masalah dan kebutuhan pada korban konflik sosial, yakni dengan melakukan asesmen cepat dan pemberian Layanan Dukungan Psikososial agar mereka dapat cepat kembali pulih dan ceria,” jelas Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Menurut Gunawan, asesmen diperlukan karena kondisi dan kebutuhan setiap kelompok penyintas tidak selalu sama. Anak-anak, lansia, perempuan, dan kelompok rentan memerlukan bentuk pendampingan yang disesuaikan dengan situasi mereka.
Pelaksanaan asesmen cepat melibatkan pilar-pilar sosial setempat, Pendamping Rehabilitasi Sosial, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
