Tujuan dari sosialisasi itu untuk mengurangi angka angkutan barang yang tidak tertib (ODOL), sehingga arus lalu lintas tetap normal.

"Sosialisasi Permenhub tersebut lantaran masih maraknya kendaraan yang tidak tertib dikarenakan Over Dimension-Over Load (ODOL), termasuk di ruas jalan Medan-Berastagi dan daerah lainnya," ungkapnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha