“Dia saya nikahkan dengan anak teman saya, tapi saya suruh cerai. Selama nikah masih sering saya setubuhi juga, karena saya ketagihan,” tambahnya.
Kini, M dikabarkan telah menikah dengan seorang santri pada Desember 2019 dan tinggal di sebuah pesantren. Meski kehidupan baru telah dijalani, jejak trauma akibat perbuatan ayah tirinya masih membekas dalam ingatan.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesali semua perbuatannya. “Sekarang saya menyesal pak, kalau dulu saya ketagihan jadi enggak sadar sudah berbuat seperti itu,” ujarnya.
Polisi menyebutkan, pelaku memanfaatkan statusnya sebagai dukun untuk menekan dan menipu korban. Ia sering mengaitkan tindakannya dengan ritual pengobatan dan pembersihan diri.
Motif tersebut diyakini menjadi cara pelaku menakut-nakuti korban agar tidak melawan dan tetap bungkam atas tindakan bejatnya.
