Seiring penyelidikan, nama Eyang Anom ternyata juga disebut dalam kasus lain yang berhubungan dengan praktik perdukunan palsu dan penipuan di wilayah Bandung.

Seorang pengemudi ojek online berinisial Cb (41) asal Cikalong Wetan ditangkap polisi karena menipu warga dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang secara mistis. Dalam pengakuannya, Cb menyebut punya guru spiritual bernama Eyang Anom dari Gunung Hejo.

“Cb ini kami tahan karena terlibat kasus penipuan dengan modus jadi dukun yang bisa mengadakan uang secara mistis. Korbannya Mya (26) warga Kecamatan Regol Kota Bandung,” ujar Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, Rabu (17/2/2021).

Kasus itu bermula ketika korban tertarik dengan tawaran penggandaan uang. Pelaku meminta korban membeli minyak japaron dan boneka dengan total Rp 2,6 juta. Setelah empat hari, korban dijanjikan uang hasil ritual akan tiba, namun yang terjadi, uang di koper berubah menjadi pecahan Rp 2.000 senilai Rp 1 juta. Korban yang curiga akhirnya melapor ke polisi, dan pelaku ditangkap di Tasikmalaya.

Baca Juga: Mistik: Tidur Nyenyak Berubah Mimpi Buruk, Teror Kuntilanak Ganggu Dua Buruh di Rumah Dinas Lama