Efek racun berlangsung cepat setelah diminum oleh korban. Dalam waktu singkat, korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi tersebut tanpa sempat mendapatkan pertolongan.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di lokasi yang sama. Proses penguburan dilakukan secara tersembunyi di area perkebunan. Tanah digali dan ditutup kembali untuk menghilangkan jejak kejadian.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan yang kemudian berkembang menjadi kasus pembunuhan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menunjukkan langsung lokasi penemuan korban kepada petugas untuk dilakukan proses penggalian dan identifikasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena melibatkan modus penipuan berkedok ritual spiritual yang berujung pada tindak pidana berat. Proses hukum terhadap pelaku masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kemungkinan adanya korban lain dalam rangkaian kejadian tersebut. (C)
