Dalam perkembangan selanjutnya, sebagian pelaku lapangan berhasil ditangkap dan diproses hukum hingga dijatuhi hukuman pidana. Namun, proses tersebut dinilai belum menjawab pertanyaan utama masyarakat terkait pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa tersebut.

Upaya pengungkapan motif dan dalang utama disebut masih menghadapi sejumlah hambatan, baik dari aspek hukum maupun situasi sosial-politik, sehingga berbagai pihak mendorong adanya penelusuran lebih lanjut untuk memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.

Sejumlah kajian hak asasi manusia kemudian menempatkan peristiwa ini sebagai salah satu tragedi kekerasan massal yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam catatan sejarah Indonesia modern. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin