Baca juga: Ini 3 Posisi Bercinta yang Aman, di Tengah Wabah Corona
"Kemudian saya pantau, jangan sampai warga saya ditipu. Dan sempat mengajak saya untuk terlibat jual beli benih tersebut, saya katakan nda mau kalo main hanya abal-abal seperti ini. Saya nggak tau tapi sudah ada kesepakatan yang terjalin," ungkap Marhalim.
Namun belum lama melakukan transaksi jual beli lobster itu, salah seorang pengumpul di Kendari akhirnya terendus melakukan proses terlarang ini. Selang dua hari pembeli itupun tertangkap.
Dari pengembangan kasus itu, selang beberapa hari seorang lagi ikut diciduk polisi karena ikut terlibat dalam proses ilegal ini.
Baca juga: Penemuan Peti Berisi Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Net
