LONDON, TELISIK.ID - Dalam suasana gelap di sebuah rumah kawasan Milton Keynes, seorang wanita yang sedang mabuk salah masuk kamar dan berakhir melakukan hubungan intim dengan pria beristri yang mengira dirinya sedang bersama sang istri, hingga kasus tersebut berujung vonis penjara.
Kisah mengenai seorang wanita yang salah masuk kamar hingga berujung pada hubungan intim dengan suami orang kembali mencuri perhatian publik di Inggris.
Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2020 di Milton Keynes, Buckinghamshire, dan baru mendapatkan putusan hukum pada 2021 setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang. Kasus ini menarik perhatian karena bermula dari kesalahan yang dipengaruhi kondisi mabuk, namun berujung pada vonis pidana yang harus dijalani oleh pelaku.
Wanita bernama Marie Le-Mar, berusia 38 tahun, disebut dalam berkas persidangan telah memasuki kamar seorang pria beristri dalam kondisi tidak sadar penuh akibat konsumsi alkohol.
Baca Juga: Tokyo Kena Getahnya, Rusia Balas Sanksi dengan Larangan Masuk 30 Warga Jepang
