Selain DPD dan DPP, laporan dan bukti-bukti itu juga sudah diteruskan ke DPRD Muna melalui Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo.
Ia menerangkan, laporan itu diteruskan ke dewan, karena perbuatan itu dilakukan antara pimpinan dan staf yang dinilai bisa mencoreng citra lembaga. Makanya, prosesnya harus diselesaikan melalui Badan Kehormatan (BK).
Baca Juga: Masuk DPO Kasus Pencabulan, Anak Kiai Jombang Terancam Dijemput Paksa Polisi
"Sudah saya serahkan itu. Nanti cek di dewan apakah sudah masuk atau belum," ujarnya.
Sementara itu, Sekwan Muna, Edi Ridwan yang mengaku, sampai saat ini belum ada surat masuk dari DPC Demokrat.
