Menurutnya, awal mula kasus ini dimulai dari seorang pria berusia 28 tahun yang memasuki Provinsi Fujian di China Timur pada akhir November dan kemudian melakukan perjalanan ke distrik Shunyi di Beijing.

Dilaporkan bahwa pria itu duduk di sebelah pasien yang dikonfirmasi dari Indonesia dalam penerbangan dari Indonesia ke Fujian.

Dia pergi ke Beijing pada 10 Desember setelah menyelesaikan karantina 14 hari di Fujian dan dinyatakan negatif setelah tes asam nukleat.

Baca juga: Gedung Luluh Lantak Akibat Ledakan saat Natal di Nashville AS

Dia kemudian dinyatakan positif dalam tes antibodi serum dan negatif dalam tes asam nukleat lainnya pada 26 Desember.