KENDARI, TELISIK.ID - Dalam menciptakan tenaga penguji yang handal dan kompeten, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari buka Pelatihan Asesor Kompetensi.

Pelatihan itu diikuti 20 peserta, berasal dari BPVP Kendari sebanyak tujuh orang, BPVP Ambon Provinsi Maluku sebanyak tiga orang, UPTD BLK Kabupaten Kolaka sebanyak dua orang, UPTD BLK Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak dua orang, Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) sebanyak lima orang dan dari Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari sebanyak satu orang.

Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan BPVP Kendari sangat positif dan penting, sebab tenaga penguji di Sultra sangat diperlukan untuk melakukan pengujian dan  membuktikan keahlian para angkatan kerja yang berimplikasi pada tingkat penerimaannya di dunia usaha dan dunia industri serta ketika berwirausaha secara mandiri.

"Kalau angkatan kerja kita memiliki sertifikat keahlian atau sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan atas itu, maka untuk mendapatkan pekerjaan tidaklah susah. Karena saat ini, memiliki keahlian tidak bisa hanya diucapkan dengan kata-kata, namun mesti ada bukti, harus memperlihatkan sertifikat kompetensi yang dimilikinya," katanya.

Ia menjelaskan, merujuk pada data yang dimilikinya, saat ini ada 90.000 tenaga kerja di Sultra yang terdaftar sebagai penerima upah, dari jumlah tersebut yang tersertifikasi belum menyentuh angka 20 persen. Hal ini sesuai dengan data yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bahwa di Indonesia jumlah angkatan kerja per 2020 yang tersertifikasi hanyalah 299.604 orang.