"Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani COVID-19 di Indonesia, dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan persnya.
Untuk mengetahui pembelian tiket dan rute serta jadwal penerbangannya, calon penumpang dapat mengecek website www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali yang berada di area bandara.
Kebijakan ketat diberlakukan kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan. Mereka akan diminta untuk melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat membeli tiket.
Dokumen tersebut di antaranya, surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Bupati Konut Protes Warganya Disebut Meninggal Status PDP COVID-19
