"Suntik anti flu itu jangka waktunya setahun," sebutnya.
Bukan saja itu, untuk pemberangkatan, para CJH juga akan mengantongi hasil tes PCR yang berlaku selama 72 jam. Untuk tesnya, menggunakan alat PCR yang diadakan Dinkes tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Lembaga Survei JSN : Elektabilitas Golkar Bombana di Urutan Kedua
Sementara itu, Kepala Kemenag Muna, Kamaruddin mengatakan, jadwal pemberangkatan CJH pada 23 Juli mendatang. Total CJH yang masuk daftar tunggu sebanyak 85 orang. Namun, karena pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat hanya memberi kuota 30 orang yang terdiri dari 13 laki-laki dan 17 wanita.
Baca Juga: Bantuan Tak Merata, Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kota Surabaya Banyak Hilang
