"Kita juga tidak tahu mau kasih sanksi apa begitu, karena kasihan juga dia," tambahnya.
Baca Juga: Stadion Lakidende Kendari Kini jadi Tempat Nongkrong Remaja, Ditemukan Kondom Bekas dan Botol Miras
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memberikan pendampingan karena mengingat kondisinya sangat terpukul, mental yang benar-benar jatuh.
"Jadi masih memberikan support serta mendukung keadaan dia sebagai korban," lanjutnya.
Sementara itu, Kasad Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai video syur berdurasi 28 detik tersebut.
