JAKARTA, TELISIK.ID - Pasien gagal ginjal sering kali harus menjalani cuci darah untuk bertahan hidup. Pertanyaannya, apakah biaya prosedur medis yang rutin dilakukan ini benar-benar ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Cuci darah atau hemodialisis merupakan terapi pengganti fungsi ginjal ketika organ vital tersebut sudah tidak lagi mampu bekerja optimal. Proses ini dilakukan untuk menyaring zat sisa metabolik dan kelebihan cairan dalam tubuh.

Umumnya, pasien gagal ginjal kronis menjalani cuci darah sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan, sehingga dalam sebulan bisa mencapai delapan hingga sepuluh kali.

Biaya yang timbul tentu tidak sedikit, sehingga keberadaan BPJS Kesehatan menjadi harapan besar bagi para pasien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah bagi peserta JKN-KIS. Penjaminan ini tidak hanya mencakup prosedur hemodialisis, tetapi juga meliputi administrasi, pemeriksaan, terapi, hingga pengobatan lanjutan.