Jika kita lihat data kenaikan cukai rokok dalam 10 tahun terakhir rata-rata naik 10,8 persen setiap tahunnya, hanya pada tahun 2020 tarif cukai naik sebesar 23 persen. Jadi sejak tahun 2012 hingga tahun 2022, tarif cukai rokok mengalami kenaikan sebesar 108,6 persen.
Dengan jumlah perokok pada tahun 2021 sebanyak 69,1 juta perokok di Indonesia, tidak mengherankan jika kontribusi dari CHT ini dalam APBN relatif meningkat dari tahun ke tahunnya, seperti tabel di bawah ini :
Tahun Penerimaan CHT (dalam Rp triliun)
2012 90,55
2013 103,56
