JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa peserta seleksi CPNS yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi langsung.
Bahkan tidak menutup kemungkinan peserta seleksi yang curang masuk daftar hitam (blacklist) seumur hidup.
"Kalau saya ditanya apakah setuju blacklist seumur hidup, bisa-bisa saja kita terapkan itu, karena ini upaya orang melakukan kezaliman kepada orang lain. Jadi termasuk orang-orang dengan sengaja menerobos sistem yang disiapkan oleh pemerintah," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suhamen dalam konferensi pers virtual, dilansir Cnbcindonesia, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan terbaru terkait dengan sanksi lainnya bagi peserta yang melakukan kecurangan. Terutama kecurangan dengan masuk ke sistem soal-soal dan membocorkannya ke pihak lain.
"Dalam aturan belum ada (blacklist seumur hidup) tapi bukan berarti tidak bisa terjadi (sanksi) itu. Aturan sekarang hanya terkait dengan mereka yang lulus seleksi tapi mengundurkan diri dan diberikan skors 1 tahun tidak bisa ikut seleksi. Karena ini kasus baru tentu akan ada pengaturan baru lagi yang tengah disusun," kata dia.
