"Dari hasil penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang menyita 3 unit kendaraan roda dua," jelasnya.
Sedangkan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan, hasil pengungkapan kasus curat tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm, 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban dan 10 unit sepeda motor.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota itu punya peran masing-masing saat beraksi.
Baca Juga: Cemburu, Warga Sumatera Utara Tikam Suami Mantan Istri
"Peranya beda-beda, ada pelaku pencurian dan penadah hasil barang curian," jelasnya.
