KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Lima pelaku pencurian baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berhasil diringkus Tim Rajawali Resmob Polres Kolaka Timur, Jumat (5/4/2024) kemarin.

Kasi Humas Polres Kolaka Timur Iptu M. Rofli mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi di Kelurahan Tinenggi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, pada 31 Maret 2024 lalu.

Iptu Rofli membeberkan Identitas pelaku pencurian yakni YK (60), YU (43), YR (43), DR (50), FP (46), dimana kelima pelaku ini beralamat di Desa Lamunde, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.

Iptu Rofli mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima informasi melalui chat dari mantan Camat Tinondo terkait hilangnya baterai PLTS sebanyak 52 buah.

"Pelapor, sebagai Pemerintah Kecamatan Tinondo, melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut," bebernya.