MANGGARAI, TELISIK.ID - Tiga orang pelaku pencurian Handphone (HP) di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, Rabu (16/2/2022).

Ketiganya diketahui mencuri 3 unit HP dengan merk Samsung J2 Prime, Samsung A10S dan Redmi 9C.

Inisial ketiganya masing-masing AKN dan AJ berasal dari Kabupaten Manggarai. Satu orang lainnya berinisial AJ berasal dari Manggarai Barat.

Sementara, tiga korban dari tindakan pencurian pelaku, antara lain GYP, VA dan MCN asal Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku. Penangkapan bermula dengan laporan korban pada Selasa (15/2/ 2022) sekitar 22.00 Wita. Korban melaporkan kejadian pencurian di rumah milik Ovantinus Sunardi, yang terletak di Konggang, Kelurahan, Waso, Kecamatan Langke Rembong