Sementara itu Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa menjelaskan, hasil interogasi terhadap pelakau, polisi menemukan keterangan bahwa benar pada hari selasa tanggal 15 Februari, sekitar pukul 02.00 Wita dan 04.00 Wita para pelaku melancarkan aksi pencuriannya.
“Pelaku memasuki rumah dengan cara mencungkil kaca jendela kamar tidur kemudian masuk dan mengambil Handphone milik korban,” kata I Made.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diperiksa lebih lanjut," katanya lagi. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin
