Baca juga: Cinta Ditolak karena Beda Agama, Lelaki Ini Malah Jadi Tersangka Penistaan
Kata Oki, modus para tersangka menjalankan aksinya dengan berboncengan. Mereka berkeliling untuk mencari motor yang ditinggal pemiliknya yang sedang parkir.
“Aksi terakhir di wilayah Sidoyoso Surabaya, dimana korban lengah meninggalkan motornya yang sedang diparkir. Langsung saja, pelaku menggunakan kunci T dan merusak rumah kunci motor korban. Setelah berhasil, motornya dibawa kabur salah satu pelaku,” jelasnya.
Dari pengakuannya, sambung Oki, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke Madura.
“Di sana sudah ada yang menampung, penadahnya berinisial DN yang saat ini menjadi DPO kami. Hasil kejahatan menurut pengakuan mereka, digunakan untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
