Untuk pasal yang dijeratkan, kata Oki, penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan sanksi pidana 5 tahun penjara. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha
Dari penangkapan keduanya, diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yang digunakan saat beraksi, dan alat hasil kejahatan mereka, 1 buah kunci T dan 1 buah besi dengan ujung yang sudah dipipihkan.
Sumarlin ✓
Untuk pasal yang dijeratkan, kata Oki, penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan sanksi pidana 5 tahun penjara. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha