BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang remaja dibuat tak berkutik oleh Satuan Reskrim Polsek Lantari Jaya, Polres Bombana. Kedua tangannya diborgol karena tindakannya yang diniliai merugikan orang lain, yakni pencurian kendaraan roda dua.

Humas Polres Bombana, Ipda Abd. Hakim kepada Telisik.id menerangkan bahwa pada Minggu (12/9/2021) malam, bertempat di Desa Tinabite, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Tim gabungan personel Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam dan Sek Lantari Jaya melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya IPDA Setya Budi. S, SH.

"Berdasarkan LP/03/IX/SULTRA/RES BOMBANA/SEK LANTARI JAYA tertanggal 12 September 2021 tentang tindak perilaku pencurian, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda CRF 150L berwarna putih merah yang hilang di tangan pemiliknya pada tanggal 5 September 2021 lalu," jelas Abdul Hakim.

Adapun identitas pelaku berinisial IK (14), remaja yang belakangan diketahui berasal dari Kecamatan Wawonii Tengah, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Setya Budi. S, SH. menjelaskan bahwa IK dapat disebut residivis tindak pencurian antar kabupaten. Sebab, setelah dilakukan BAP, ternyata tindakan yang sama dilakukan juga di Konawe Kepulauan.