Baca Juga: Kasek di Muna Kepergok Selingkuh dengan Janda, Dikbud Bertindak

Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi. Penangkapan pelaku berawal ketika Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian motor di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Selanjutnya polisi mendatangi tempat yang dimaksud dan kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya terduga pelaku diamankan di rumah warga, tidak jauh dari TKP.

"Masih melakukan pengembangan lanjutan terhadap pelaku. Diduga masih banyak TKP lain dengan pelaku yang sama," tambahnya.

Dari hasil penangkapan terhadap RS, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu unit motor Honda Beat Nomor plat DT 6753 PA beserta STNK dan BPKB-nya, satu buah laptop Acer warna hitam, satu buah linggis untuk mencongkel pintu dan jendela, satu unit mobil Calya warna silver dengan Plat DT 1149 HH yang digunakan pelaku.