KENDARI, TELISIK.ID - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sempat viral karena ada peserta yang didiskualifikasi karena menolak membuka cadarnya.
Viralnya rekaman gambar berdurasi 30 detik yang diunggah pada 7 September 2020 itu, akhirnya diklarifikasi oleh panitia.
Polemik penggunaan cadar di MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara pun diakui oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kendari, Abdul Rauf.
Kendati begitu, Rauf menegaskan, untuk peserta MTQ ke-28 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak ada larangan penggunaan cadar.
Baca juga: 51 Kafilah Kendari Ikuti Delapan Cabang Lomba di MTQ Provinsi
