JAKARTA, TELISIK.ID - Usulan pajak baru kembali menjadi sorotan setelah Center of Economic and Law Studies (Celios) menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan.
Dalam kajian terbarunya, Celios mengusulkan sepuluh jenis pajak yang diyakini mampu menambah penerimaan negara hingga Rp 388,2 triliun per tahun. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyu Askar, menilai strategi pajak saat ini terlalu fokus pada kelompok wajib pajak yang sudah teridentifikasi. Menurutnya, pemerintah perlu mencari sumber penerimaan baru yang lebih merata dan adil.
"Ini sengaja kami munculkan ke publik sebagai sebuah perdebatan agar kita bisa melihat secara keseluruhan bahwa ada cara lain, alternatif strategi lain, yang sangat impactful dalam meningkatkan potensi perpajakan kita," kata Wahyu saat peluncuran riset berjudul Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (13/8/2025).
Celios menilai, potensi penerimaan negara bisa meningkat signifikan jika pemerintah mulai memungut pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum optimal. Berikut adalah 10 pajak baru yang diusulkan:
