10. Cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) – Potensi penerimaan Rp3,9 triliun sekaligus mendukung program kesehatan.
Wahyu menjelaskan, gagasan pajak baru ini bertujuan untuk mendorong keadilan dalam sistem perpajakan. Ia menilai, jika sistem sudah adil, masyarakat akan lebih rela membayar pajak sesuai kewajibannya.
"Kalau kita lihat berdasarkan persentase pendapatan, masyarakat miskin itu membayar lebih banyak secara persentase untuk pajak ketimbang orang super kaya," ujarnya.
Selain menambah penerimaan negara, beberapa pajak ini juga diharapkan dapat memberikan efek positif bagi lingkungan dan kesehatan.
Contohnya, cukai minuman berpemanis dalam kemasan dinilai dapat mengurangi risiko penyakit seperti diabetes, sementara pajak penghilangan keanekaragaman hayati dapat menjadi insentif untuk menjaga kelestarian alam.
