Bansos berupa Kartu Sembako ini juga cair pada September 2025 dengan nilai Rp 200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, total bantuan yang diterima per tahap mencapai Rp 600.000.
Sejak 2023, dana BPNT tidak lagi berbentuk barang melainkan ditransfer ke rekening penerima manfaat. Kebijakan ini dibuat agar penyaluran lebih cepat, tepat, dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan dana sesuai kebutuhan pangan.
3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras
Mulai September 2025, pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan dalam dua periode, yakni September-Oktober dan November-Desember.
Dengan mekanisme tersebut, setiap keluarga akan menerima 20 kg beras per periode. Program ini bertujuan menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp 13,9 triliun. Perum Bulog menjadi penyalur utama yang mendistribusikan langsung di titik-titik yang telah ditentukan.-
