4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Program YAPI memberikan dukungan bagi anak-anak yatim, piatu, maupun yatim piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, disabilitas, atau tidak mampu. Bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan dalam bentuk non-tunai.
Pada September 2025, pencairan tetap berlangsung di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah. Penyaluran dilakukan dengan pendampingan tenaga sosial agar tepat sasaran.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan. Pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun, dan September 2025 merupakan akhir dari termin kedua.
