Bantuan sosial.
Anggaran dari pinjaman, hibah, dan rupiah murni pendamping.
4. Kewajiban Menteri dan Lembaga
Mengajukan usulan efisiensi ke DPR.
Menyampaikan revisi anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberlakukan pemangkasan belanja negara melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
Redaksi ✓
Bantuan sosial.
Anggaran dari pinjaman, hibah, dan rupiah murni pendamping.
4. Kewajiban Menteri dan Lembaga
Mengajukan usulan efisiensi ke DPR.
Menyampaikan revisi anggaran paling lambat 14 Februari 2025.