Agenda memperjuangkan pelaksanaan reformasi seperti otonomi daerah seluas-luasnya, pemberantasan korupsi dengan penguatan KPK, kejaksaan dan APH lainnya, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
“Kita mendaftar ini waktunya persis sama di minggu-minggu reformasi 98, sehingga layak Kita mengenang dan mengangkat kembali agenda perjuangan reformasi 98,” kata Endang.
Setiap caleg yang berasal dari Partai Demokrat kata Endang, juga wajib menandatangani pakta integritas yang mewajibkan setiap kader, apabila terpilih menjadi caleg harus memperjuangkan agenda-agenda tersebut.
Dengan optimisme akan keterpilihan caleg Demokrat di DPRD Sulawesi Tenggara karena latar belakang pengalaman dan jejak karier yang mereka miliki.
Poinnya adalah setiap kader partai yang diajukan sebagai bacaleg harus mempunyai kapasitas dan memenuhi kompetensi bisa memahami dan menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seperti membuat perda, melaksanakan pengawasan dan menyusun APBD.
