MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Muna ke KPU memasuki hari terakhir, Minggu (14/5/2023). Partai politik (parpol) berlomba-lomba mendaftarkan bacalegnya.
Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, hingga pukul 17.00 Wita, baru 13 yang telah mendaftar. Masing-masing parpol yang telah mendaftar menargetkan akan menjadi pemenang di pileg.
Partai Demokrat misalnya, akan mempertahankan perolehan suara terbanyak di Pileg 2019 lalu dan tetap menjadi pimpinan DPRD.
Baca Juga: Anak Puan Maharani Ikut Nyaleg DPR RI
"Pileg lalu, kita menjadi peraih suara terbanyak, hanya kalah diperoleh kursi," kata Ketua DPC Demokrat Muna, Awal Jaya Bolombo.
