Melihat ke belakang, bantuan pangan beras menjadi upaya pemerintah untuk menyalurkan barang tersebut dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Adapun penyelenggaraan bantuan ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

3. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan disalurkan pemerintah sebagai kelanjutan dari program BLT El Nino sebelumnya. Bantuan ini berupa uang tunai dan akan segera dibagikan pada Maret 2024 menjelang bulan Ramadan.

Jumlah bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang nantinya diterima setiap keluarga adalah Rp 200 ribu per bulan. Jika dirapel selama tiga bulan, maka totalnya bisa mencapai Rp 600 ribu.