Baca Juga: Andi Nur Lapae Meninggal Dunia, Sosok Inspirasi Para Tokoh di Sulawesi Tenggara
4. Program keluarga harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Adapun pembagiannya dilakukan secara bertahap selama satu tahun.
Penerima akan mendapat uang tunai sesuai kategorinya, yakni seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah. Berikut rincian PKH berdasarkan kelompok penerimanya:
- Ibu hamil/nifas mendapat Rp 750 ribu per tahap, total Rp3 juta per tahun.
