JAKARTA, TELISIK.ID - Kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia menciptakan peluang baru dalam arus perdagangan internasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan bahwa barang-barang ekspor dari negaranya akan masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif.
Pengumuman ini disampaikan pada Selasa, 15 Juli 2025, dan menjadi sorotan penting dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Trump menyampaikan bahwa Indonesia akan tetap mengenakan tarif terhadap produk asal Tanah Air yang masuk ke AS. Namun, besaran tarif itu diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.
Sementara sebaliknya, AS akan menikmati fasilitas tarif 0 persen untuk berbagai produknya yang diekspor ke Indonesia.
