JAKARTA, TELISIK.ID - Perhatian publik tertuju pada rincian gaji jaksa 2026 yang mencakup seluruh jenjang karier, mulai Ajun Jaksa Madya hingga Jaksa Utama beserta tunjangan kinerja.

Daftar gaji jaksa tahun 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari publik seiring meningkatnya perhatian terhadap penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan penegakan hukum.

Dasar Hukum Penggajian Jaksa

Melansir Tribunnews, Rabu (10/6/2026), besaran gaji jaksa di Indonesia mengacu pada skema penggajian PNS yang telah diperbarui melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Aturan tersebut menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen sejak 1 Januari 2024.

Ketentuan ini menjadi dasar perhitungan gaji pokok bagi seluruh ASN, termasuk jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sistem penggajian tersebut juga menyesuaikan golongan, masa kerja, serta jabatan fungsional yang diemban.