Baca Juga: Penuh Haru, Deretan Artis Indonesia Jalani Ibadah Haji 2026 di Tanah Suci
Menurut Dahnil, pengumuman lebih awal merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Selain memberikan kepastian kepada calon jemaah, kebijakan tersebut juga membuka ruang yang lebih luas bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan secara bertahap.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), petugas haji, hingga seluruh unsur yang terlibat dalam pelayanan haji agar membangun hubungan komunikasi yang kuat dengan para calon jemaah.
"Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah," ujarnya.
Ia menjelaskan, komunikasi yang terjalin sejaki jauh hari diharapkan mampu mempermudah proses pembinaan serta penyampaian berbagai informasi terkait tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, calon jemaah dapat memahami setiap proses yang harus dilalui sebelum keberangkatan.
