JAKARTA, TELISIK.ID – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank sebesar Rp234 triliun memantik reaksi sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Dari data Bank Indonesia (BI) per September 2025, disebutkan bahwa uang daerah tersebut tidak berputar di sektor produktif, melainkan tersimpan di perbankan hingga membuat ekonomi lokal stagnan.

Purbaya mengungkapkan, rendahnya realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun 2025 menjadi penyebab utama meningkatnya dana menganggur di bank. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan terletak pada ketersediaan uang, melainkan pada lambatnya eksekusi anggaran oleh pemda.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (24/10/2025).

Ia pun meminta pemerintah daerah segera menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.