“Kesannya pemerintah daerah dituding lebih banyak belanja aparatur daripada belanja publik, lalu memarkir dana untuk memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Ini bisa merugikan daerah yang sebenarnya bekerja dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan bersumber langsung dari sistem pemantauan BI.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia (Dedi Mulyadi) mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari,” ujar Purbaya.
Dedi kemudian mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia bersama Sekda Jabar Herman Suryatman untuk memverifikasi data. Hasilnya, saldo kas daerah tercatat sebesar Rp2,62 triliun di Bank BJB, tanpa ada dana deposito sebagaimana disebutkan sebelumnya.
“Ada gak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di 30 September (2025), ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD,” kata Dedi.
