Berikut ini adalah daftar 96 pinjol legal tahun 2025 yang diakui OJK:
1. Danamas
2. SAMIR
3. Amartha
4. Dompet Kilat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis daftar terbaru penyelenggara fintech lending atau pinjaman online (pinjol) legal per 1 Juli 2025
Redaksi ✓
Berikut ini adalah daftar 96 pinjol legal tahun 2025 yang diakui OJK:
1. Danamas
2. SAMIR
3. Amartha
4. Dompet Kilat