Komisioner KPU Viryan Aziz, menyampaikan terdapat penambahan pemilih pada rekapitulasi DPT dari daftar pemilih sementara (DPS). Penambahan mencapai 49.733 pemilih.
"Adapun jumlah pemilih baru pada Pilkada 2020 mencapai 1.506.256 orang. Sementara itu, 1.055.235 pemilih mengalami perubahan data selama rekapitulasi dilakukan," ungkapnya, Selasa (27/10/2020) Dilansir Medcom.id
KPU juga merekapitulasi pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlahnya mencapai 1.456.523 pemilih.
Adapun kelompok yang masuk kategori pemilih TMS yakni pemilih meninggal dunia, memiliki data ganda, di bawah umur, dan pindah domisili. Selain itu pemilih tidak dikenal, TNI-Polri, hak pemilih dicabut, dan bukan penduduk. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
