21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Melansir CNBC Indonesia, BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak masyarakat Indonesia ketika sakit dan harus menemui dokter. Peserta BPJS Kesehatan biasanya mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk mendapat layanan, dan bisa dirujuk ke faskes lanjutan sesuai dengan rekomendasi dokter.

BPJS Kesehatan menanggung rawat jalan hingga rawat inap. Tidak hanya itu, ada juga alat kesehatan yang bisa didapat gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk kacamata hingga alat bantu dengar. Namun, seperti asuransi kesehatan swasta, layanan ini hanya berlaku untuk beberapa kategori tertentu. Artinya, tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali