Dengan pola kerja ini, pemerintah tetap bisa memberikan layanan publik tanpa harus mengorbankan kualitas maupun efisiensi anggaran.

Komponen Tunjangan Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu disusun secara proporsional. Setiap instansi dapat menyesuaikan dengan kebutuhan, tetapi secara umum terdiri dari:

1. Gaji Pokok – Besarannya dihitung proporsional berdasarkan jam kerja dan masa jabatan.

2. Tunjangan Kinerja – Diberikan sesuai hasil evaluasi kinerja individu serta kebijakan instansi.