Dengan keputusan tersebut, pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, maupun sektor industri tetap membayar tarif listrik yang sama seperti periode sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan mempertahankan tarif listrik selama Triwulan III 2026 dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, menciptakan kepastian bagi dunia usaha, serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi nasional tanpa mengurangi kualitas layanan kelistrikan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS