Sebagai informasi tambahan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) hingga kini tidak melaporkan penambahan kasus baru gagal ginjal akut usai pelarangan sementara seluruh obat sirup diberlakukan. Dugaan kuat pemicu gagal ginjal akut diyakini akibat cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman pada obat sirup anak.

Kini daftar obat sirup aman BPOM terbaru telah dirilis seperto dikutip dari Detik.com antara lain:

- Abilify, Dus, 1 Botol @60 ml, PT Otsuka Indonesia, DKL2118708635A1, Hasil Verifikasi Pengujian tahap I-IV

- Acitral, Dus, 1 Botol @120 ml, PT INTERBAT, DBL7817604533A1, Hasil Verifikasi Pengujian tahap I-IV

- Actifed, Dus, Botol plastik @60 ml, PT Sterling Product Indonesia, DTL1624504037A1, Hasil Verifikasi Pengujian tahap I-IV